Damkar Evakuasi Ular Piton dari Rumah Warga Sawahan Kota Padang

    Damkar Evakuasi Ular Piton dari Rumah Warga Sawahan Kota Padang

    PADANG – Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Padang, menurunkan Tim Rescue untuk mengevakuasi seekor Ular Piton ke salah satu rumah warga di kampung Baru, Sawahan Timur, Kota Padang, Selasa (15/2/2022).

    Kepala Bidang Operasi dan Sarana Prasarana Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Padang Sutan Hendra, mengungkapkan awalnya saksi selaku pemilik rumah atas nama Suharni (77) melihat ular di teras rumahnya, kemudian saksi melaporkan ke Dinas Pemadam Kebakaran Kota Padang.

    “Kita mendapat informasi tadi sekitar pukul 20.30 WIB, dan langsung menuju lokasi. Sekitar pukul 21.37 WIB, selesai penanganannya, ” sebut Sutan Hendra.

    Ia menambahkan ular berjenis Piton tersebut diketahui memiliki panjang lebih kurang 3, 5 Meter.

    “Setelah dilakukan evakuasi terhadap ular Piton tersebut, kita langsung menyerahkannya ke Komunitas Pencinta Reptil yang ada di kawasan Gunung Pangilun, Kota Padang, ” ujarnya.

    Lebih lanjut Sutan Hendra mengimbau kepada warga, jika ada ditemukan reptil yang berbisa atau tidak, kemudian sarang tawon yang meresahkan warga, segera melaporkan ke pihaknya.

    “Jadi kita di Damkar tidak hanya memadamkan api jika terjadi kebakaran, namun kita juga memiliki tim untuk segala hal evakuasi untuk menolong dan menyelamatkan warga dari hal-hal yang membahayakan jiwa, ” kata dia.(**) 

    Afrizal

    Afrizal

    Artikel Sebelumnya

    Dua Unit Rumah di Kuranji Kota Padang Ludes...

    Artikel Berikutnya

    Dea Amanda Jadi Finalis Duta Maritim Indonesia;...

    Berita terkait