PADANG-Unversitas Negeri Padang (UNP) pada Wisuda ke-126, yang dilaksanakan selama dua hari Sabtu-Minggu tanggal 19 - 20 Maret menggelar wisuda secara Luring dan Daring yang dikemas dalam Rapat Senat Akademik Universitas terbuka di Gedung Auditorium Kampus UNP Air Tawar Padang.
Terdapat sebanyak 2239 orang lulusan yang diwisuda pada periode ini. Pada hari pertama UNP mewisuda 1079 wisudawan/wisudawati yang berasal dari Pascasarjana, Fakultas Teknik, Fakultas Ilmu Sosial, Fakultas Ilmu Sosial dan Fakultas Pariwisata dan Perhotelan. Pada moment wisuda ini juga dilaksanakan penandatanganan MoU antara UNP dengan BPJS Kesehatan dan MoA antara UNP dengan BPJS Kesehatan Kota Padang.
Dalam momentum wisuda ke dua sejak UNP bertransformasi menjadi PTN BH, Orasi Ilmiah pada hari pertama menampilkan Prof. dr Ali Ghufron Mukti, M.Sc, Ph.D Direktur Utama BPJS Kesehatan dengan topik orasi Peran BPJS Kesehatan untuk Pengembangan PTN BH. Prof. dr. Ali Ghufron menyampaikan dalam orasi ilmiahnya akan pentingnya kesehatan, untuk itu diharapkan kepada semua sivitas akademika UNP baik dosen, tenaga kependidikan, dan mahasiswa sudah menjadi anggota BPJS.
Rektor UNP Prof. Ganefri, Ph.D dalam Pidato Wisuda menyampaikan beberapa point yang terkait dengan PTN BH yang telah resmi diamanatkan pada UNP sejak keluarnya PP No.114 Tahun 2022 tentang PTN BH UNP, Pada hakekatnya, perubahan PTN BLU menuju PTN BH dilatarbelakangi oleh empat alasan (1) PTN BH mampu memberikan kemandirian pada pengelolaan dalam berbagai bentuk bidang seperti bidang keuangan sarana dan prasarana serta ketenagakerjaan, (2) PTN BH dapat melahirkan percepatan inovasi melalui pengembangan IPTEK yang lebih luas untuk mengembangkan lembaga, (3) PTN BH, merupakan otonomi perguruan tinggi diharapkan dapat merancang kurikulumnya sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan tuntutan perubahan, dan (4) PTN BH menuntut adanya perubahan yang meningkat dalam perguruan tinggi negeri tersebut secara reputasi maupun kualitasnya. Baik secara institusi maupun sumber daya begitu pula dengan lulusannya. Karena tujuan awal perguruan tinggi negeri berubah statusnya menjadi berbadan hukum adalah untuk meningkatkan kualitas.
Sejalan dengan itu, setelah bertransformasi menjadi PTN BH, UNP terus melakukan berbagai penataan, pembaharuan dan terobosan-terobosan untuk meningkatkan kualitasnya, dimulai dengan pembentukan organ PTN BH, seperti Majelis Walis Amanat dan Senat Akademik Universitas, selanjutnya dilakukan refocusing OTK baru dengan membentuk unsur atau unit baru, seperti Sekretaris Universitas, Badan Pengelola Usaha, Badan Penjamin Mutu Internal dan beberapa UPT yang dibutuhkan.
Sebagai langkah utama dalam mengguatkan perubahan kelembagaan, secara regulasi, sejak awal tahun telah mulai disusun 41 Peraturan, terdiri dari Peraturan Rektor, Majelis Wali Amanat dan Senat Akademik Universitas. Dalam rangka menata sistem administrasi keuangan UNP memuat beberapa aplikasi baru misalnya SIMKEU untuk keuangan dan SIPANGKA untuk Perencanaan Program Kerja dan Keuangan.
Dalam membangun usaha sebagai upaya untuk meningkatkan income generating lembaga, UNP telah menyiapkan pendirian tiga perusahaan baru dalam bidang produksi dan jasa, diantaranya PT. UNP Mandiri Berkarya, PT. UNP Jasa Konsultan dan PT. UNPMes Inovasi Indonesia. (rel)