Pansel Umumkan 28 Calon Pejabat Eselon II Pemko Padang Lolos Uji Rekam Jejak, Ini Daftarnya

    Pansel Umumkan 28 Calon Pejabat Eselon II Pemko Padang Lolos Uji Rekam Jejak, Ini Daftarnya

    PADANG, – Panitia Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama Pemko Padang mengumumkan peserta yang lulus uji rekam jejak untuk mengisi tujuh jabatan eselon II di lingkungan Pemko Padang.

    Ketua Panitia Seleksi, Arfian mengatakan pada seleksi uji rekam jejak tersebut sebanyak 28 peserta dinyatakan lulus.

    “Uji rekam jejak ini dilaksanakan pada tanggal 8 Februari sampai 10 Februari 2022. Ada 28 nama yang lulus, ” kata Arfian, Kamis (17/2/2022).

    Menurut dia, uji rekam jejak ini untuk mengetahui informasi secara menyeluruh tentang para peserta seleksi.

    Adapun ke-28 peserta yang lulus tersebut adalah untuk calon Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (DPRKP) Kota Padang, yakni Desmon Danus, Raf Indria, Nurfitri, Armizoprades, Hendri Zulviton, dan Fadelan Fitra Masta.

    Untuk calon Kepala Dinas Pariwisata Kota Padang yakni Eri Sendjaya dan Eka Putra Buhari. Calon Kepala Dinas Sosial yakni Afrialdi Masbiran, Elfian Putra Ifadi dan Ances Kurniawan.

    Untuk calon Kepala Dinas Kesehatan yakni dr. Herlin Sridiani, dr. Srikurnia Yati dan dr. Melinda Wilma.

    Kemudian untuk calon Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Padang yakni Yudi Indra Syani, Indra Noferi, dan Jovi Satrios.

    Untuk calon Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah yakni Luthfi, Ferri Erviyan Rinaldy, Rita Engleni, Sapta Wardhana, Arliswandi, Jamilus, Harnoldi dan Syafriadi.

    Calon Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Padang yakni Teddy Antonius, Heni Puspita Sari, Fauzan Ibnovi.

    Setelah ini, kata Arfian, panitia akan merekomendasikan tiga nama di masing-masing jabatan untuk diajukan ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).

    Selanjutnya nama hasil dari rekomendasi KASN akan diserahkan kepada Wali Kota Padang untuk dipilih. (**) 

    Afrizal

    Afrizal

    Artikel Sebelumnya

    Razia Salon dan Panti Pijat di Padang, 16...

    Artikel Berikutnya

    Bus Trans Koridor V Jurusan Indarung Pusat...

    Berita terkait