PADANG, – Satuan Polisi (Satpol) Pamong Praja (PP) Kota Padang merazia salon dan panti pijat di sejumlah lokasi di Kota Padang, Kamis (17/2/2022). Sebanyak 16 orang wanita dan tiga orang laki-laki diamankan.
“Di salah satu panti pijat, ada tiga pasangan yang kita amankan dari dalam kamar. Sepertinya sedang melaksanakan pijat, ” ujar Kasatpol PP Padang, Mursalim dalam keterangan yang diterima, Jumat (18/2/2022).
Dia menuturkan razia dilakukan untuk membasmi penyakit masyarakat di Kota Padang. Razia itu sendiri digelar berdasarkan laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas di panti pijat.
“Masyarakat sudah resah dengan aktivitas panti pijat yang diduga ada plus-plusnya, ” jelas Mursalim.
Sebagai tindak lanjut, pihaknya juga melakukan pemanggilan kepada pengelola panti pijat tersebut. Mereka yang diamankan juga dilakukan pendataan.
“Semua yang kita amankan, dilakukan pendataan dan pemeriksaan sesuai prosedur. Jika ada yang ditemukan nanti indikasi maksiat, kita kirim untuk dibina lebih lanjut di Panti Rehabiliatsi Andam Dewi Solok, ” ucap Mursalim.
Selain itu, Satpol PP Padang juga melakukan tes darah, screening HIV, dan penyakit menular lainnya kepada mereka yang diamankan dalam razia ini. (**)